Kamis, 07 Desember 2017

Tugas SIM

ARTIKEL TENTANG PENGERTIAN dan FUNGSI KANTOR

Pengertian kantor
Jika dihadapkan dengan kata “kantor” maka hal pertama yang muncul di benak saya adalah ruangan khusus orang-orang yang memiliki kekuasaan ataupun kendali organisasi ataupun perusahaan. Ruang kantor biasanya memiliki fungsi umum berupa, tempat bekerja bagi karyawan perusahaan,dan fungsi khusus yang berupa perkumpulan dan penyebaran informasi organisasi , serta sebagai tempat penyimpanan dokumen organisasi yang aman . besar kecil ukuran ruangan kantor biasanya dipengaruhi oleh jumlah dan tingkat jabatan karyawan yang bekerja dikantor tersebut.
  Menurut kamus besar bahasa indonesia, kantor memiliki arti balai (gedung,rumah,ruang) tempat untuk mengurus suatu mengenai pekerjaan ( perusahaan); tempat menjalankan pekerjaan.
Pengertian lain dari kantor adalah , sebuah unit lembaga atau organisasi yang terdiri dari tempat ,personil, serta operasi ketatausahaan demi membantu pimpinan organisasi . tempat artinya ruangan,gedung,kompleks,dan perabot serta pelemgkapannya,seperti mesin peralatan kantor dan juga perlengkapan lainnya .
Dapat disimpulkan bahwa kantor adalah wadah atau tempat bagi sekelempok orang atau organisasi yang melakukan kegiatan tata usaha dimana tenpatnya tersebut sudah di tetapkan dan fasilitas yang dibutuhkan sudah disediakan dan dilengkapi. 
Menurut para ahli kantor terbagi menjadi 4:
Ulbert silalahi
Kantor merupakan tempat dilaksanakannya aktivitas ataupun kegiatan ketatausahaan yaitu: berupa unit kerja yang terdiri dari ruangan,perlatan, dan pekerjaan .
Moekijat
Pengertian kantor adalah sebuah tempat yang digunakan untuk melakukan ataupun mengerjakan pekerjaan tertentu.
C.Denyer
Kantor biasa berada dilokasi manapun, dan dapat disebut dengan istilah apapun dimana aktivitas ataupun kegiatan pekerjaan bisa dilaksanakan.
Prajudi Atmosudirdjo
Kantor adalah kelembagaan yang terdiri dari beberapa unsur kantor seperti karyawan, personil, dan ketatausahaan yang dibutuhkan untuk mempermudah tugas ataupun pekerjaan pimpinan.


 Fungsi kantor
Kantor sendiri memiliki beberapa fungsi yang diantaranya adalah:
Menerima informasi
Salah satu fungsi kantor yang pertama adalah untuk menerima segala macam bentuk informasi, seperti surat, pesanan,faktur,panggilan telepon dan juga semua informasi tentang segala macam kegiatan bisnis. Selain sebagai tempat menerima informasi yang masuk , kantor juga berfungsi untuk memperoleh informasi secara lebih lanjut yang nantinya mungkin akan diminta oleh pihak menajemen.
Merekam informasi
Fungsi kantor berikutnya adalah untuk merekam segala informasi, agar informasi yang sudah ada dapat sesegera mungkin disiapkan apabila pihak manajemen memerlukannya. Semua informasi harus disimpan untuk kepentingan hukum (legalitas) atau sebagai alat bukti, selain itu, rekaman informasi disimpan gunanya untuk memnugi kebutuhan manajemen untuk melakukan perencanaan serta pengadilan perusahaan.
Mengatur informasi
Fungsi dari kantor adalah untuk mengatur segala bentuk informasi secara sistematis supa informasi tersebut bisa dimanfaatkan atau digunakan oleh pihak yang membutuhkan secara maksimal . contohnya, laporan dari kegiatan promosi yang dilakukan oleh perusahaan secara jelas serta dapat dipahami dengan baik. laporan tersebut dibuat dengan cara yang sudah diatur secara sistematis dalam kantor.
Memberi informasi
Kantor juga berfungsi untuk memberikan semua informasi yang diperlukan kepada pihak yang membutuhkan. Apabila pihak manajemen memerlukan informasi, kantor harus memebeikan informasi yang dibtuhkan berdasarkan data yang sudah diterima, dihimpun, diatur dan disimpan . informasi yang diberikan sifat bisa rutin dan sebagian yang lainnya bisa bersifat khusus atau insidental. Informasi dapat diberikan secara lissn maupun tertulis .
Melindungi aset atau harta
Disamping fungsi-fungsi yang disebutkan diatas , kantorpun memiliki fungsi yaitu untuk melindungi aset ataupun harta. Segala jenis informasi atau data yang diterima dari kantor merupan aset atau harta dari kantor tersebut. Kantor tidak bisa berfungsi sepenuhnya apabila dibatasi pada fungsi menerima,merekam,mengatur,mdan memberikan informasi saja. Kantor juga dapat melindungi informasi atau data, menjaga baik penyimpanannnya, maupun isi, sehingga benar-benar bisa digunakan demi kepentingan perusahaan dan informasi atau data tersebut tidak jatuh kepada pihak yang tidak berhak atau pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar